NIK KTP Tidak Terdaftar Pada Dukcapil? Ini Solusinya

BATAMBANGET.com – NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada baik pada KTP maupun dalam KK.

Nomor ini diterbitkan oleh pemerintah setelah seorang warga negara melakukan pencatatan biodata. NIK berlaku seumur hidup, sehingga tidak bisa diubah.

Seluruh NIK yang dimiliki oleh warga negara Indonesia sudah seharusnya tercantum dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional.

Cara Mengurus KTP Batam yang Hilang Secara Online, Intip Syaratnya

Namun, terkadang muncul masalah di mana NIK tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Padahal, NIK menjadi kunci akses dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mengintegrasikan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan pelayanan publik lainnya.

Lantas, bagaimana jadinya bila NIK tidak terdaftar pada Dukcapil?

Dilansir dari Dukcapil Kemendagri, NIK yang tidak tercatat pada Dukcapil Nasional disebabkan oleh banyak hal.

Umumnya, hal ini terjadi karena ada data yang belum diperbaharui dari data terakhir yang telah ada.

Cara Mengurus KTP Batam yang Hilang Secara Online, Intip Syaratnya

Bila hal ini terjadi, masyarakat bisa mengalami banyak kerugian ketika akan mengurus keperluan di berbagai pelayanan publik.

Ketika NIK belum terdaftar di bank data nasional, maka pemilik NIK tidak bisa mendaftar pekerjaan, mengurus keperluan menikah, mendaftar BPJS Kesehatan, membuka rekening bank, atau bahkan mengikuti Pemilu.

Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak, Anda tak harus datang ke kantor Dukcapil. Sebaliknya, Anda bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.

Cara cek validitas NIK

1). Cek melalui SMS

Pertama, Anda bisa mengecek melalui SMS dengan mengirimkan format: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Discukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

2). Cek melalui WhatsApp

Anda bisa mengirim pesan WhatsApp dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, ke nomor 0813-2691-2479.

Bila didapati NIK Anda tidak terdaftar, maka Anda harus segera mengurusnya.

Kartu BPJS Kesehatan Hilang Atau Rusak? Ini Langkah Mudah Cetak Ulang

Cara mengatasi NIK yang tidak terdaftar di Dukcapil

Untuk mengatasi NIK yang tak tercatat di Dukcapil, Anda bisa melakukan langkah berikut ini:

1. Lapor ke Dukcapil

Bawa KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan. Serahkan semua dokumen kepada petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan.

2. Laporkan secara online

Selain dengan datang langsung ke kantor Dukcapil, Anda juga bisa melakukan pelaporan daring dengan mengakses layanan online yang sudah disediakan oleh kantor Dukcapil setempat.

Hore, Bioskop Di Batam Kembali Beroperasi. Selain Wajib Pakai PeduliLindungi, Cek Ketentuan Lainnya

3. Laporkan melalui call center

Melaporkan NIK yang belum terdaftar juga bisa melalui Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan hotline ke nomor 1500-537.

4. Laporkan melalui media sosial

Cara terakhir yang bisa Anda lakukan adalah melakukan laporan melalui media sosial.

Akun Facebook resmi Dukcapil adalah di Halo Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil.

Ini Daftar Smartphone Yang Tidak Bisa Akses WhatsApp Mulai 1 November 2021

Nah, itu dia beberapa cara mengatasi NIK yang tidak terdaftar pada Dukcapil. Segera urus bila NIK Anda bermasalah agar tidak mengalami kesulitan dalam menggunakan dokumen kependudukan.

Selamat mencoba, semoga berhasil! (*)

—–

Yuk Join Medsos Batambanget

Like Fanpage Facebook: batam banget

Add Official Line:@batambanget

Follow Twitter: @batambanget

Instagram: @batambanget

 

Stay in Touch

To follow the best weight loss journeys, success stories and inspirational interviews with the industry's top coaches and specialists. Start changing your life today!

spot_img

Related Articles