Praktis Banget! Sekarang Bayar PBB Bisa Secara Online Cukup Pakai HP, Ini Caranya

BATAMBANGET.com – Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini kian mudah dilakukan, lantaran bisa dilakukan secara online, di mana saja dan kapan saja.

Anda bisa membayarnya melalui berbagai platform digital yang disediakan, mulai dari marketplace hingga mobile banking. Dengan memanfaatkan sejumlah platform digital ini, Anda tak perlu repot-repot datang ke kantor untuk membayar pajak.

Kecanggihan teknologi bisa memudahkan beragam kebutuhan pembayaran dengan satu genggaman.

Gak Mau Ribet, Biar Bisa Keluar Masuk Bandara Dengan Cepat, Ini Tipsnya

Adapun PBB sendiri merupakan pungutan pajak terhadap bumi dan bangunan yang memberikan keuntungan ekonomi bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya.

Kewenangan pemungutan PBB  dipegang oleh pemerintah kabupaten/kota. Sementara itu, PBB sektor Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan (PBB P3) masih berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan.

Lantas, bagaimana cara membayar PBB secara online?

Ada beberapa platform digital yang melayani pembayaran PBB secara online, mulai dari e-commers atau marketplace hingga aplikasi perbankan. Berikut beberapa di antaranya:

Bayar Melalui E-Commerce

1. Traveloka

  • Buka aplikasi Traveloka
  • Pada menu “Tagihan & Isi Ulang” pilih “PBB”
  • Masukkan Nomor Objek Pajak dan tahun pajak pada kolom yang tersedia
  • Besaran PBB yang harus dibayarkan pun secara otomatis muncul
  • Klik “Bayar”

Dibandrol Dengan Harga Rp 10 Jutaan, Sony Alpha ZV-E10 Kamera Khusus Untuk Para Vlogger

2. Tokopedia

  • Buka aplikasi Tokopedia
  • Pada menu “Top Up & Tagihan” pilih “Pajak PBB”
  • Pilih lokasi pembayaran pajak, misal PBB DKI Jakarta, PBB Kota Semarang, PBB Kota Surabaya, dan sebagainya
  • Masukkan 18 digit Nomor Objek Pajak
  • Pilih tahun pembayaran
  • Akan muncul informasi pajak yang harus dibayarkan
  • Klik “Bayar”

3. Blibli

  • Buka aplikasi Blibli
  • Pada menu “Tagihan & Isi Ulang” pilih “PBB”
  • Masukkan tahun pajak dan kota/kabupaten pada kolom yang tersedia
  • Masukkan Nomor Objek Pajak
  • Klik “Lihat tagihan” lalu klik “Bayar”

Tips Menghemat Pemakaian Gas Elpiji Biar Gak Cepat Habis

Bayar PBB Melalui Aplikasi Perbankan

1. M-banking BNI

  • Buka aplikasi BNI mobile
  • Pilih menu “Pembayaran”
  • Pilih menu “Pajak”
  • Pilih menu “PBB”
  • Pilih rekening debet lalu masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak
  • Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  • Lanjutkan transaksi dengan memasukkan password transaksi
  • Pembayaran selesai

2. M-banking Mandiri

  • Buka aplikasi Mandiri mobile
  • Pilih menu “Pembayaran” lalu pilih “PBB”
  • Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak
  • Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  • Selesaikan pembayaran

Bandara Hang Nadim Batam Mulai Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Cara Mengisi e-HAC

3. M-banking BCA

  • Buka aplikasi BCA mobile
  • Pilih menu “Pembayaran”
  • Pilih menu “MPN/Pajak”
  • Pilih menu PBB
  • Input Nomor Objek Pajak Input Tahun Pajak
  • Akan muncul layar konfirmasi beserta nominal pajak yang harus dibayarkan
  • Klik “Ya” untuk melakukan pembayaran

Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar PBB secara online. Anda bisa menyelesaikan pembayaran hanya melalui ponsel tanpa perlu keluar rumah. Semoga membantu! (*)

——

Yuk Join Medsos Batambanget

Like Fanpage Facebook: batam banget

Add Official Line:@batambanget

Follow Twitter: @batambanget

Instagram: @batambanget

Stay in Touch

To follow the best weight loss journeys, success stories and inspirational interviews with the industry's top coaches and specialists. Start changing your life today!

spot_img

Related Articles