Syarat Dan Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ada Subsidi Gaji Rp 1 Juta

BATAMBANGET.com – Diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang terdaftar di data BPJS Ketenagakerjaan.

Mulai pekan ini para pekerja sudah bisa menerima subsidi gaji. Pada tahap awal, setiap calon penerima bantuan akan menerima Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan, dibayarkan sekaligus satu kali transfer senilai Rp 1 juta.

 

Link Twibbon Bertema HUT RI Ke-76, Begini Cara Unduh Dan Memakainya

 

– Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat-syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 16 Tahun 2021, yaitu:

1). Warga Negara Indonesia (WNI)

2). Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3). Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

4). Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

5). Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, Pasal 3A ayat 1 menerangkan bahwa gaji/upah yang dilihat sebagai syarat adalah yang terakhir dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap,” demikian bunyi pasal 3A ayat 2.

Lalu di pasal 3A ayat 3 disebutkan jika pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah penerima subsidi gaji menjadi paling banyak sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Contohnya, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.416.185 maka dibulatkan menjadi Rp 4,5 juta.

 

Cek Hasil Verifikasi Administrasi CPNS 2021 Di sscasn.bkn.go.id

 

– Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

Jika pekerja termasuk yang memenuhi syarat di atas, berikut cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diketahui:

1). Kunjungi laman www.kemnaker.go.id
2). Setelah masuk dalam web, pilih daftar
3). Kemudian masuk ke halaman registrasi, di situ pilih daftar sekarang.
4). Buatlah akun dengan mengisi seluruh data yang dibutuhkan seperti nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan lain-lain.
5). Setelah itu masukan alamat email, nomor HP dan password yang diinginkan.
6). Setelah klik daftar, kode OTP akan dikirim ke ponsel dari nomor yang telah didaftarkan. OTP yang didapat untuk mengaktifkan akun yang telah dibuat.
7). Setelah akun aktif, masuk kembali ke laman www.kemnaker.go.id dengan akun Anda. Kemudian isi lengkap profil diri Anda termasuk foto profil.
8). Setelah akun dan profil diri dilengkapi, maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji. (*)

 

———

Yuk Join Medsos Batambanget

Like Fanpage Facebook: batam banget

Add Official Line:@batambanget

Follow Twitter: @batambanget

Instagram: @batambanget

Stay in Touch

To follow the best weight loss journeys, success stories and inspirational interviews with the industry's top coaches and specialists. Start changing your life today!

spot_img

Related Articles