Categories: Travel Story

Cek! Ini Aturan Baru Terbang Dari Batam Mulai Berlaku 24 Oktober 2021

BATAMBANGET.com – Syarat terbang dari Batam ke Pulau Jawa dan Bali mulai diperbarui setelah diterbitkannya Surat Edaran (SE) terbaru dari Satgas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021.

Dalam SE tersebut, calon penumpang dari Batam tujuan Pulau Jawa dan Bali diwajibkan untuk melengkapi diri mereka dengan hasil tes RT-PCR negatif Covid-19 dalam kurun waktu 2X24 jam walaupun sudah disuntik vaksin sebanyak dua dosis.

PENGUMUMAN! Segera Ganti Kartu ATM BCA Magnetic Stripe ke ATM Chip Sebelum 30 November 2021

Saat dikonfirmasi, Bambang sebagai GM BUBU Hang Nadim Batam menegaskan aturan ini akan diberlakukan mulai 24 Oktober nanti.

Selain itu, aturan itu juga berlaku untuk calon penumpang yang akan terbang menuju daerah berstatus PPKM Level 3 dan Level 4.

Sedangkan untuk para calon penumpang yang akan terbang ke daerah berstatus PPKM Level 1 dan Level 2, mereka bisa melengkapi diri mereka dengan hasil rapid antigen dalam kurun waktu 1X24 jam jika telah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis.

Sementara, untuk penerima vaksin dosis pertama yang akan terbang ke daerah berstatus PPKM Level 1 dan Level 2, mereka juga harus menyertakan hasil tes RT-PCR negatif Covid-19 dalam kurun waktu 2X24 jam.

PROMO BeAT HOKI Honda Oktober! Gratis 2X Angsuran, Hemat Hampir Rp 1,8 Juta

Sejak Provinsi Kepri berstatus PPKM Level 1, arus penumpang di Bandara Hang Nadim Batam mengalami peningkatan.

Kenaikan jumlah penumpang sendiri cukup signifikan jika dibandingkan saat masa PPKM Darurat ataupun Level 4 beberapa waktu lalu. Di mana, sejak tanggal 19 sampai 21 Oktober, total penumpang datang ke Batam mencapai 8.962 orang.

Sedangkan jumlah penumpang keluar Batam masih dominan dengan total 10.527 orang.

Sementara itu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam bersama Bandara Hang Nadim bakal menerapkan aturan wajib tes PCR sebagai salah satu persyaratan untuk terbang ke Pulau Jawa dan Bali.

Kartu BPJS Kesehatan Hilang Atau Rusak? Ini Langkah Mudah Cetak Ulang

Kepala KKP Batam, Achmad Farchanny menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah bersiap untuk melaksanakan kebijakan pusat tersebut. Hingga saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi sebelum efektif tanggal 24 Oktober nanti.

—–

Yuk Join Medsos Batambanget

Like Fanpage Facebook: batam banget

Add Official Line:@batambanget

Follow Twitter: @batambanget

Instagram: @batambanget

Vero

Recent Posts

Pesan Tiket Ferry Batam–Singapura Online | Mudah, Cepat, Tinggal Jalan

Babaners, nyebrang ke Singapura sekarang nggak perlu ribet. Semua sudah kami siapkan supaya kamu tinggal…

4 months ago

Warga Batam Wajib Tahu, Ini Jadwal Kapal PELNI Januari 2026 dari Batam ke Medan dan Jakarta

Babaners memasuki awal tahun 2026, aktivitas perjalanan laut dari dan menuju Batam kembali meningkat. Kapal…

4 months ago

Hotel Dekat Pelabuhan Ferry Batam Centre, Buat yang Nggak Mau Telat Kapal

Babaners, kalau tujuanmu ke Batam cuma satu yaitu besok paginya harus naik ferry dari Pelabuhan…

5 months ago

Rayakan Momen Intimate Wedding Tak Terlupakan di Yello Hotel Harbour Bay Batam

Babaners, Yello Hotel Harbour Bay Batam memperkenalkan konsep Intimate Wedding bagi pasangan yang mendambakan momen…

7 months ago

Grand Mercure Batam Centre, Tempat Nginep Rasa Liburan Sungguhan

Bababers, Accor grup menghadirkan brand Grand Mercure di Batam melalui pembukaan Grand Mercure Batam Centre,…

10 months ago

Libur Sekolah 2025 Makin Seru dengan Internet Hemat Indosat IM3 dan Tri

Babaners, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri menghadirkan berbagai solusi…

11 months ago