Pesawat. (Foto: Pixabay)
BATAMBANGET.com – Bagi siapa pun yang hendak melakukan perjalanan domestik selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan menggunakan pesawat, wajib mematuhi sejumlah aturan berikut ini.
Aturan ini berdasarkan Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 111 Tahun 2021.
Berikut ini aturan yang wajib diikuti bagi calon penumpang dengan moda transportasi udara:
Pilihan Wisata Semakin Beragam, Kini Seadoo Safari Diresmikan di Batam
Itu dia sejumlah persyaratan wajib bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (*)
——
Yuk Join Medsos Batambanget
Like Fanpage Facebook: batam banget
Add Official Line:@batambanget
Follow Twitter: @batambanget
Instagram: @batambanget
Babaners, nyebrang ke Singapura sekarang nggak perlu ribet. Semua sudah kami siapkan supaya kamu tinggal…
Babaners memasuki awal tahun 2026, aktivitas perjalanan laut dari dan menuju Batam kembali meningkat. Kapal…
Babaners, kalau tujuanmu ke Batam cuma satu yaitu besok paginya harus naik ferry dari Pelabuhan…
Babaners, Yello Hotel Harbour Bay Batam memperkenalkan konsep Intimate Wedding bagi pasangan yang mendambakan momen…
Bababers, Accor grup menghadirkan brand Grand Mercure di Batam melalui pembukaan Grand Mercure Batam Centre,…
Babaners, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri menghadirkan berbagai solusi…